sertifikasi pop bnsp

Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi POP BNSP

Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi POP BNSP – Industri pertambangan mineral dan batubara memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Agar operasional berjalan lancar dan lingkungan kerja tetap aman, diperlukan pengawasan yang efektif, di mana Pengawas Operasional Pertama (POP) menjadi salah satu kunci utamanya. Tugas POP sangat krusial, yakni memastikan semua kegiatan di lapangan memenuhi standar teknis, prosedur keselamatan, serta peraturan yang berlaku.

Merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Nomor 43 Tahun 2016, pengawasan operasional di sektor pertambangan membutuhkan keahlian khusus, meliputi kemampuan teknis, manajemen sumber daya manusia, serta penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Standar ini dibuat untuk memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai guna menghadapi tantangan kompleks di dunia pertambangan.

Pelatihan berbasis kompetensi dan uji sertifikasi untuk Pengawas Operasional Pertama (POP) dirancang untuk menghasilkan pengawas yang handal dan tersertifikasi sesuai regulasi. Program ini menggabungkan pembelajaran teori dan praktik, mencakup manajemen risiko, pengelolaan dokumen teknis, supervisi lapangan, hingga penyusunan laporan pengawasan. Tak hanya itu, pelatihan juga mengasah keterampilan kepemimpinan agar peserta mampu mengelola tim dengan efektif.

Melalui program ini, peserta akan dibekali pemahaman mendalam tentang peran POP dalam operasional tambang yang berkelanjutan. Mereka juga dipersiapkan untuk menghadapi uji kompetensi sebagai penilaian kemampuan sesuai SKKK Nomor 43 Tahun 2016. Sertifikasi ini tidak hanya menjadi bukti profesionalisme, tetapi juga syarat wajib yang ditetapkan pemerintah bagi perusahaan tambang.

Oleh karena itu, Indonesian Certification Center (ICC) berkomitmen untuk menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi sekaligus Sertifikasi POP BNSP, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang pertambangan, khususnya untuk skema Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan Mineral dan Batubara.

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

CHAT WA FERDI TRAINING CENTER

Acuan Normatif Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi POP BNSP

  1. Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0228.K/40/DJG/2003 tentang Kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi.
  2. Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara.
  3. Keputusan Dirjen Minerba Nomor 1827 K/30/DJB/2018 tentang Pedoman Penerapan Sertifikat Kompetensi Bagi Pengawas Operasional Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Tujuan Umum Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi POP BNSP

  1. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pengawas pertambangan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
  2. Mewujudkan pengawas pertambangan yang kompeten, profesional, dan berdaya saing.
  3. Meningkatkan keselamatan pertambangan, perlindungan lingkungan, dan konservasi mineral dan batubara. 

Tujuan Spesifik Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi POP BNSP

  1. Memahami standar kompetensi kerja khusus (SKKK) untuk pengawas operasional di bidang pertambangan mineral dan batubara.
  2. Mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengawas operasional sesuai dengan SKKK.
  3. Mampu menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dan benar.
  4. Mampu memimpin dan mengarahkan pekerjaan bawahannya dengan efektif.
  5. Mampu mengambil keputusan yang tepat dan cepat dalam situasi darurat.
  6. Mampu berkomunikasi dan menjalin kerjasama dengan baik dengan berbagai pihak.

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Pertambangan.

Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Materi Uji Kompetensi

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKK No. 43 Tahun 2016
  3. Standar Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama:
  • PMB.PO02.001.01 – Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  • PMB.PO02.002.01 – Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
  • PMB.PO02.003.01 – Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  • PMB.PO02.004.01 – Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  • PMB.PO02.005.01 – Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  • PMB.PO02.006.01 – Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  • PMB.PO02.007.01 – Melaksanakan Inspeksi
  • PMB.PO02.008.01 – Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

CHAT WA FERDI TRAINING CENTER

Instruktur dan Asesor

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi oleh Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Pengawas Operasional Pertama. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Pertambangan

Metode Asesmen

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

Peserta

Kegiatan Diklat dan Uji Kompetensi ini sangat direkomendasikan untuk para lulusan D3 atau S1 Teknik Pertambangan, Geologi, atau Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang pertambangan; tenaga pengawas operasional yang belum tersertifikasi kompetensi; tenaga kerja yang dinaungi oleh perusahaan kontraktor di wilayah pertambangan; para profesional di bidang pengawasan pertambangan, dan bidang terkait.

Persyaratan Dasar

  1. Pendidikan D-1 atau S-1 Teknik Pertambangan, Geologi, atau Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 1 (satu) tahun di bidang pertambangan
  2. Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir
  3. Fotocopy KTP yang berlaku
  4. Surat rekomendasi dari perusahaan
  5. Fotocopy portofolio keahlian (bukti dan dokumen kerja yang terkait dengan kompetensi yang diujikan)
  6. Sertifikat keahlian yang diperoleh melalui pelatihan terkait
  7. Surat keterangan sehat dari dokter (terbaru)
  8. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar (background berwarna merah)
  9. Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan

Jadwal Pelaksanaan Program

  • Tanggal: Kontak Kami Untuk Mendapatkan Update Jadwal Terbaru
  • Waktu Pembinaan: Setiap Hari Pukul 08.00 – 16.00 WIB
  • Tempat: Training Center Lembaga Diklat Profesi di Yogyakarta Atau Kota Tertentu Sesuai Kuota Peserta (Kami Merekomendasikan Training dan Sertifikasi Online)

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

CHAT WA FERDI TRAINING CENTER 

Image by senivpetro on Freepik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *