Sertifikasi AI Engineer BNSP – Di tengah pesatnya transformasi digital, teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini menjadi tulang punggung bagi berbagai inovasi di sektor industri, bisnis, pemerintahan, dan layanan publik. Penggunaan AI tidak lagi terbatas pada dunia akademis, tetapi telah merambah ke kebutuhan operasional seperti otomatisasi, analisis prediktif, penglihatan komputer, pemrosesan bahasa alami, dan pembelajaran mesin. Ini semua menuntut kehadiran tenaga profesional yang tidak hanya paham teori AI, tetapi juga mampu menerapkan model dan sistem AI secara praktis dan bertanggung jawab sesuai dengan standar nasional.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, Kementerian Ketenagakerjaan RI telah menerbitkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kep. 299/2020 sebagai pedoman resmi bagi profesi Insinyur Kecerdasan Buatan (AI Engineer). SKKNI ini menetapkan keterampilan teknis, pengetahuan, dan sikap kerja yang harus dimiliki oleh tenaga kerja dalam merancang, membangun, menguji, dan memelihara sistem berbasis AI. Dengan adanya standar ini, proses pelatihan dan sertifikasi menjadi lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan industri digital yang terus berkembang.
Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi AI Engineer BNSP
Pelatihan berbasis kompetensi ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang teknik pengolahan data, pemodelan AI, penerapan model, dan bagaimana AI digunakan dalam industri. Peserta akan dibimbing untuk menguasai dari konsep dasar hingga implementasi nyata, dengan pendekatan yang menggabungkan teori dan praktik berbasis proyek. Metode ini memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan teknis yang bisa langsung diterapkan di dunia kerja.
Sebagai penutup dari rangkaian pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa kompetensi peserta memenuhi standar profesional nasional. Sertifikat kompetensi yang diperoleh dari ujian ini memberikan pengakuan resmi yang memperkuat kredibilitas peserta sebagai AI Engineer yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja global. Melalui Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi AI Engineer BNSP ini, Indonesian Certification Center (ICC) berkomitmen untuk mencetak talenta AI yang unggul, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi sesuai dengan tuntutan industri digital di masa depan.
Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:
Acuan Normatif Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi AI Engineer BNSP
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Artificial Intelligence SubBidang Knowledge Based System.
Tujuan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi AI Engineer BNSP
- Kami ingin membekali peserta dengan pengetahuan dasar dan teknis tentang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang sesuai dengan standar kompetensi dalam SKKNI Kep. 123/2021. Ini mencakup pemahaman tentang konsep machine learning, deep learning, pengolahan data, serta penerapan berbagai model AI untuk memenuhi kebutuhan industri.
- Kami juga berfokus pada pengembangan kemampuan peserta dalam merancang, membangun, menguji, dan mengimplementasikan solusi AI secara menyeluruh. Proses ini dimulai dari pengolahan data, pemilihan algoritma, pelatihan model, evaluasi performa, hingga optimasi model berdasarkan praktik terbaik di industri.
- Selain itu, kami ingin meningkatkan keterampilan peserta dalam menggunakan berbagai alat dan platform yang mendukung AI, seperti Python, TensorFlow/PyTorch, Jupyter, cloud computing, dan teknologi lainnya. Dengan demikian, peserta akan siap untuk bekerja secara profesional di proyek berbasis AI.
- Terakhir, kami mempersiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi dalam skema Insinyur Kecerdasan Artifisial (AI Engineer) sesuai dengan standar BNSP-P3. Dengan ini, peserta akan memiliki bukti pengakuan kompetensi nasional yang dapat meningkatkan daya saing dan kredibilitas mereka di dunia kerja serta dalam pengembangan karir di bidang kecerdasan buatan.
Bentuk Kegiatan
Kegiatan ini adalah pelatihan berbasis kompetensi dan bimbingan teknis (refresh) yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi. Setelah itu, akan ada uji kompetensi (assessment) yang dilakukan oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang Teknologi Informasi, khususnya yang berhubungan dengan Skema Insinyur Kecerdasan Buatan (AI Engineer).
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Materi Sertifikasi AI Engineer BNSP
- Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
- SKKNI Nomor 123 Tahun 2021
- Standar Kompetensi Skema Insinyur Kecerdasan Artificial (AI Engineer)
- J.62DMI00.015.1 – Melakukan Proses Review Pemodelan
- J.62DMI00.020.1 – Melakukan Review Proyek Data Science
- J.62DMI00.021.1 – Melakukan Laporan Akhir Proyek Data Science
- J.62AIN00.002.1 – Menentukan Sasaran Teknis Solusi Artificial Intelligence (AI)
- J.62AIN00.004.1 – Membuat Rencana Proyek Solusi Artificial Intelligence (AI)
- J.62AIN00.015.1 – Memasang Solusi Artificial Intelligence (AI)
- J.62AIN00.017.1 – Merawat Solusi Artificial Intelligence (AI)
- J.62PDP00.011.1 – Menerapkan Program Kerja Pelindungan Data Pribadi
Instruktur Pelatihan dan Asesor
Dalam sesi Pembekalan Teknis, peserta akan dibimbing oleh para Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang memiliki pengalaman luas di bidang Insinyur Kecerdasan Buatan (AI Engineer). Setelah itu, akan ada uji kompetensi yang akan dilakukan oleh asesor dari LSP Sertifikasi Bidang Teknologi Informasi Indonesia.
Peserta
Program ini sangat direkomendasikan bagi para personil, pekerja, maupun mahasiswa yang bergerak di bidang Teknologi Informasi, khususnya dalam bidang Artificial Intelligence.
Persyaratan Peserta Sertifikasi AI Engineer BNSP
- Copy identitas diri (KTP);
- Pas foto 3×4 sebanyak 3 lembar;
- Copy Ijazah Terakhir/Pendidikan minimal SMK/SMA;
- Memiliki sertifikat pelatihan di bidang data pipeline atau AI; atau
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang data pipeline dan AI; atau
- Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi AI Engineer (bisa didapat setelah pelatihan AI Engineer)
Metode Asesmen
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
Waktu dan Tempat
Program ini ditawarkan dengan tiga (2) pilihan metode penyelenggaraan sebagai berikut:
1. Paket Reguler Offline
- Tanggal Pelaksanaan : (2 hari PBK + 1 hari Asesmen)
- Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB
- Venue/TUK : TUK ICC
2. Paket Reguler Blended
- Tanggal PBK : (1 hari PBK secara online)
- Tanggal Asesmen : (1 hari Asesmen secara offline)
- Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB
- Venue/TUK : TUK ICC
Program ini secara reguler kami laksanakan beberapa kali setiap tahun. Apabila anda membaca informasi ini sudah lewat dari jadwal tersebut diatas, silahkan hubungi kami untuk mendapatkan jadwal terbaru. Termasuk jika anda ingin menyelenggarakan Program Inhouse Training. Kami bisa merancang dan mendiskusikan rencana pembinaan ini didalam perusahaan anda.
Fasilitas Program
- Training kit (Offline)
- Soft copy Materi dan Modul training
- Sertifikat dari BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi )
- Souvenir (Offline)
- Coffee Break 2x and Lunch (Offline)
- Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota dan jika pelaksanaan di Yogyakarta) (Offline)
Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

