Daftar Isi
Tugas dan tanggung jawab seorang Human Resources Supervisor (HR Supervisor) meliputi memberikan pelatihan kepada karyawan baru dan mendukung tugas utama dari Manajemen Sumber Daya Manusia, yaitu mengelola kompetensi manajerial di seluruh divisi perusahaan. Sangat direkomendasikan seorang HR Supervisor harus memiliki kompetensi yang telah terakreditasi oleh BNSP melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi HR Supervisor BNSP. agar dapat bekerja dengan efektif dan bersaing di perusahaan baik nasional maupun internasional.
Untuk mendapatkan Sertifikasi HR Supervisor BNSP, anda harus mengikuti serangkaian agenda program. Mulai dari Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk memahami Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) jabatan HR Supervisor.
Dasar Hukum Sertifikasi HR Supervisor BNSP
Dasar Hukum Sertifikasi HR Supervisor BNSP adalah:
- Keputusan Menteri (Kepmen) Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia
- Keputusan Menteri (Kepmen) Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.
Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi HR Supervisor BNSP
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi untuk HR Supervisor adalah berdasarkan acuan KKNI dalam Kepmen No. 297/2020. Maka HR Supervisor masuk dalam Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Salah satu syarat sebelum mengikuti Uji Kompetensi adalah peserta wajib memiliki bukti telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi untuk skema yang dipilih. Maka berikut adalah materi pelatihan sekaligus pemahaman unit-unit kompetensi yang akan diujikan:
1. Menyusun Uraian Jabatan: Kode Unit Kompetensi M.70SDM01.010.2
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menyiapkan, merancang, dan menyusun uraian jabatan sesuai dengan struktur organisasi yang diterapkan.
2. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM: Kode Unit Kompetensi M.70SDM01.013.2
Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam menyusun SOP untuk penerapan MSDM yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
3. Menyusun Sistem Remunerasi: Kode Unit Kompetensi M.70SDM01.023.2
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menyusun sistem remunerasi sesuai kebutuhan organisasi, antara lain komponen upah dan non upah, struktur dan skala upah.
4. Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan: Kode Unit Kompetensi M.70SDM01.031.2
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang berhubungan dengan proses menyusun kebutuhan pembelajaran dan pengembangan untuk peningkatan kompetensi pekerja.
5. Membuat Kesepakatan Kerja: Kode Unit Kompetensi M.70SDM01.042.2
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam membuat kesepakatan kerja sesuai kebutuhan organisasi.
Secara umum peserta juga harus memiliki pemahaman dan kualitas yang baik dalam beberapa hal berikut ini
- Menguasai beberapa prinsip dasar dan keterkaitannya di bidang keahlian MSDM. Antara lain pada fungsi pengembangan organisasi, pengadaan SDM, manajemen remunerasi, manajemenen kinerja, pembelajaran dan pengembangan. Demikian juga manajemen talenta, hubungan industrial dan administrasi SDM. Tidak kalah penting penguasaan sistem informasi pekerja sehingga mampu menyelaraskan dengan pemahaman faktual di bidang kerjanya.
- Mampu menyelesaikan tugas berlingkup cukup luas dan kasus spesifik dengan menganalisis informasi seara terbatas. Termasuk memilih metode yang sesuai dari beberapa pilihan baku. Juga mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur.
- Mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas dan memiliki inisiatif.
- Bertanggungjawab pada pekerjaan sendiri dan dapat beperan sebagai penyelia atas hasil kerja orang lain.
Persyaratan Sertifikasi
Setiap peserta pelatihan HRD Supervisor pastinya memiliki beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi dengan melampirkan beberapa dokumen seperti:
Persyaratan Umum HR Supervisor:
- Pengalaman kerja/praktek kerja lapangan sesuai dengan bidang pekerjaanya.
- Menyerahkan pas foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
- Foto Copy Ijazah.
- Foto Copy KTP.
- Bukti-bukti yang relevan dengan skema.
Persyaratan Khusus HR Supervisor:
- Telah menyelesaikan pelatihan sesuai dengan paket unit kompetensi HR Supervisor yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan.
- Pendidikan minimal setara S-1 sesuai dengan RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) dalam KKNI, dibuktikan dengan menunjukkan fotokopi Ijazah Min S-1.
- Pengalaman Kerja di bidang SDM level Supervisor minimal 3 tahun dibuktikan dengan surat pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja.
- Menyerahkan Curriculum Vitae (CV).
Instruktur dan Tim Asesor
Praktisi profesional yang aktif dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia kan mengampu kegiatan sertifikasi ini. Memiliki pengalaman di bidang MSDM dan pengajaran sebagai instuktur bersertifikat. Pada tahap asesment, Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi akan melaksanakan uji kompetensi peserta sertifikasi.
Teknis Kegiatan
- Training/refreshment/Pra-assessment : 3 hari pelaksanaan (08.00 – 17.00)
- Uji Kompetensi/assessment : 1 hari pelaksanaan (08.00 – 17.00)
Fasilitas Program
- Training Kit
- Handout Pelatihan
- Coffee Break + Lunch
- Sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bagi asesi yang dinyatakan kompeten
Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:
Manfaat Sertifikasi Profesi Untuk HR Supervisor
Sertifikasi profesi dapat memberikan berbagai manfaat bagi supervisor bidang manajemen sumber daya manusia (MSDM), di antaranya:
Validasi keahlian
Sertifikasi profesi akan memberikan validasi formal atas keahlian dan kompetensi supervisor dalam bidang MSDM.
Penghargaan karir
Sertifikasi profesi dapat meningkatkan kredibilitas dan reputasi supervisor, yang dapat membuka peluang karir yang lebih baik dan lebih tinggi.
Pelatihan dan pengembangan
Sertifikasi profesi seringkali diikuti oleh pelatihan dan program pengembangan yang akan membantu supervisor dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan.
Akses ke jaringan profesional
Sertifikasi profesi dapat memberikan supervisor akses ke jaringan profesional yang akan membantu dalam pengembangan karir dan pertukaran informasi.
Standar profesi
Sertifikasi profesi akan memastikan bahwa supervisor memenuhi standar profesi yang ditetapkan, yang akan membantu dalam meningkatkan kualitas layanan dan hasil kerja.
Jadi, tunggu apalagi? Pastikan anda menjadi Supervisor dalam Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia yang diakui oleh negara dan valid kompetensinya dengan mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi HR Supervisor BNSP.
Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini: