Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi

AHLI K3 PESAWAT TENAGA DAN PRODUKSI | PROGRAM SERTIFIKASI AHLI K3 SPESIALIS KEMNAKER. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Kepdirjen No. 75 Tahun 2013 telah menyebutkan beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah bahwa Pesawat Tenaga dan Produksi yang banyak digunakan oleh industri memiliki potensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Hal ini juga merujuk pada risiko penggunaan Pesawat Tenaga dan Produksi yang menimbulkan tingkat kecelakaan kerja cukup tinggi di industri.

Selanjutnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2016 juga telah menyebutkan beberapa hal dalam ketentuan umum berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pesawat Tenaga dan Produksi. Termasuk di dalamnya adalah Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi yang selanjutnya disebut Ahli K3 Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi adalah tenaga teknis yang berkeahlian khusus dari luar instansi yang membidangi ketenagakerjaan yang ditunjuk oleh Menteri untuk mengawasi ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di bidang Pesawat Tenaga Dan Produksi. Populer juga dengan sebutan Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi.

Inilah dasar-dasar hukum mengapa industri harus memiliki seorang Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi. Sedemikian halnya kami sebagai Perusahaan Jasa K3 (PJK3) Bidang Pembinaan disebut dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-04/MEN/1995. Bahwa PJK3 adalah perusahaan yang usahanya di bidang jasa K3 untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara khusus usaha kami adalah membantu industri memiliki seorang Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi melalui Program Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi.

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

CHAT WA FERDI TRAINING CENTER

ahli k3 pesawat tenaga dan produksi

Tujuan Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi

Keikutsertaan personil perusahaan yang ditunjuk untuk mengikuti pembinaan tentunya agar bisa dengan baik melaksanakan syarat-syarat K3 Pesawat Tenaga dan Produksi, dengan tujuan:

  1. Memberikan perlindungan K3 kepada tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja dari risiko bahaya Pesawat Tenaga dan Produksi;
  2. Memastikan dan memberikan jaminan keamanan Pesawat Tenaga dan Produksi dan menghadirkan keselamatan dalam pengoperasiannya;
  3. Mengkondisikan tempat kerja yang sehat dan aman demi produktivitas yang lebih optimal

Materi Pembinaan dan Sertifikasi

Selama kurang lebih 25 Hari Pembinaan, peserta akan mendapatkan materi yang terbagi dalam 3 bagian; Kelompok Dasar, Kelompok Keahlian, Kelompok Penunjang dan terakhir ditutup dengan Evaluasi sebagai proses sertifikasi. Berikut secara rinci materi-materi yang akan dipelajari dalam Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi:

I. KELOMPOK DASAR

  1. Kebijakan K3
  2. Dasar-Dasar K3
  3. Undang-undang No.1 tahun 1970
  4. Sistem manajemen K3
  5. Investigasi Kecelakaan Kerja

II. KELOMPOK KEAHLIAN

1. Permenaker No.38 Tahun 2016

2. Jenis-jenis:

  • Penggerak Mula termasuk Transmisi tenaga mekanik dan perlengkapanya
  • Mesin Perkakas dan produksi serta perlengkapanya
  • Tanur (Furnace) dan perlengkapanya

3. Teknik Pondasi

4. Dasar-Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga dan Produksi (standar)

5. Pengelasan Dan Pengujian Tidak Merusak ( Non Destructive Test)

6. Pemeriksaan/ Pengujian:

  • penggerak mula termasuk transmisi tenaga mekanik
  • mesin perkakas dan produksi
  • tanur (Furnace)
  • pondasi

7. Praktek Kerja Lapangan

III. KELOMPOK PENUNJANG

  1. Mekanika Teknik Terapan/ Elemen mesin
  2. Kelistrikan dan alat control otomatis
  3. Pengetahuan Bahan
  4. Pengetahuan Korosi Dan Pencegahannya
  5. Proses pembuatan, pemasangan dan perbaikan/ modifikasi
  6. Membaca gambar teknik
  7. Job Safety Analysis (JSA)

IV. EVALUASI

  1. Ujian Teori
  2. Penulisan Kertas Kerja
  3. Seminar

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

CHAT WA FERDI TRAINING CENTER

Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi

Persyaratan Peserta

Sebelum mengikuti Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 bidang Pesawat Tenaga dan Produksi, pastikan anda atau karyawan yang hendak ditugaskan, memenuhi persyaratan-persyaratan berikut ini;

1. Berpendidikan Sarjana, Sarjana Muda atau sederajat dengan ketentuan:

  • Sarjana Teknik dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya sekurang-kurangnya 2 tahun
  • Sarjana Muda Teknik atau sederajat (D3) dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya sekurang-kurangnya 4 tahun.

2. Sehat jasmani dan rohani
3. Berkelakuan baik

Peserta wajib membawa persyaratan administrasi sebagai berikut :

  1. Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  2. Foto Copy Kartu Identitas
  3. Surat Keterangan Sehat
  4. Surat Pernyataan Pengalaman atau Curriculum Vitae lengkap
  5. Foto Copy Ijazah terakhir
  6. Hasil Test Swab Antigen
  7. Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  8. Serta tidak lupa membawa laptop dan sepatu safety.

Biaya Program Pembinaan

  • Biaya Pembinaan dan Sertifikasi adalah sebesar Rp. 26.000.000 per orang
  • Down Payment (DP) dibayarkan minimal 50% setidaknya 2 minggu sebelum pelaksanaan program

Fasilitas Peserta Program Pembinaan

Kegiatan ini akan dilaksanakan di Training Center Perusahaan Jasa K3 penyelenggara program. Kami juga sekaligus memfasilitasi penginapan untuk anda selama 25 hari pelaksanaan program. Rentang waktu pelaksanaan cukup panjang, namun jangan khawatir. Ada banyak aktivitas dan waktu luang yang bisa anda gunakan untuk menikmati Kota Yogyakarta. Secara umum berikut fasilitas dari kami:

  1. Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  2. Penginapan selama masa pelatihan
  3. 1 x test swab antigen
  4. Modul dan Training Kit
  5. Hardcopy dan Softcopy materi pelatihan
  6. 2 x coffee break, 1 x lunch
  7. Wearpack
  8. Souvenir
  9. Dropping kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)

Waktu & Tempat Pelaksanaan Program Pembinaan

  • Tanggal: 17 Mei – 13 Juni 2022
  • Waktu Pembinaan: Setiap Hari Pukul 08.00 – 16.00 WIB
  • Tempat: Training Center PJK3 di Yogyakarta

Program ini secara reguler kami laksanakan di Yogyakarta sebanyak 3 hingga 4 kali setiap tahun. Apabila anda membaca informasi ini sudah lewat dari jadwal tersebut diatas, silahkan hubungi kami untuk mendapatkan jadwal terbaru. Termasuk jika anda ingin menyelenggarakan Program Inhouse Training. Kami bisa merancang dan mendiskusikan rencana pembinaan ini didalam perusahaan anda.

Jadi, tunggu apalagi? Ini saatnya anda mengikuti regulasi pemerintah dengan memiliki seorang Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi. Pastikan perusahaan anda yang menggunakan Pesawat Tenaga dan Produksi menjalankan proses bisnis dan industri sesuai dengan ketentuan dan ketetapan yang berlaku. Agar organisasi komersial anda mendapatkan hasil terbaik dalam bisnis dan terhindar dari ancaman keselamatan kerja yang buruk. Tentunya kerjasama sinergis antara perusahaan anda dan pemerintah akan mewujudkan tatanan yang baik dalam segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan Tenaga Kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

CHAT WA FERDI TRAINING CENTER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *