SERTIFIKASI WELDING INSPECTOR BNSP

Sertifikasi Welding Inspector BNSP

Profesi Welding Inspector berperan vital baik dalam sektor industri dan komersial. Banyak proyek tersedia untuk bidang kerja ini, mulai dari konstruksi dan manufaktur, perkapalan, pertambangan hingga minyak dan gas. Tentu industri membutuhkan para profesional dalam bidang pengelasan yang memang berkualitas dan kompeten. Maka perlu adanya standarisasi kompetensi yang bisa menjadi ukuran kualitas profesi Welding Inspector tersebut. Hal tersebut bisa dicapai dengan Program Pelatihan dan Sertifikasi Welding Inspector BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Sektor Migas dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam hal ini mengakui keseragaman kompetensi profesi Welding Inspector sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Secara skala nasional Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP menjadi lembaga yang menangani proses Sertifikasi Welding Inspector ini.

BNSP melakukan proses uji kompetensi untuk berbagai bidang profesi yang sudah memiliki SKKNI. Secara terstruktur, BNSP dengan Asesor Kompetensi-nya melakukan proses asesmen, melakukan pengumpulan bukti hingga membuat keputusan apakah suatu kompetensi telah valid dan tercapai. Proses tersebut menggunakan acuan: portofolio, tes lisan, tes tertulis, demonstrasi dan observasi.

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

CHAT WA FERDI TRAINING CENTER

SERTIFIKASI WELDING INSPECTOR BNSP

Tujuan Sertifikasi Welding Inspector BNSP

Program ini dimaksudkan untuk menguji kompetensi kerja setiap profesional Welding Inspector yang termasuk didalamnya adalah aspek pengetahuan, skill dan keahlian serta sikap kerja yang sesuai standar dan aturan yang ditetapkan. Maka menjadi tujuan utama Alumni Program Sertifikasi Welding Inspector BNSP ini akan mempunyai:

  • Sikap profesional
  • Paham inspeksi
  • Kemampuan memahami dokumen
  • Pengetahuan dasar welding
  • Pengetahuan NDT/DT
  • Kebiasaan bekerja dengan aman
  • Kemampuan mengelola record

Seorang Welding Inspector akan menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai faktor utama dalam bidang pengelasan las listrik. Maka welder harus memperhatikan tata cara yang benar dalam melakukan proses pengelasan. Maka K3 dapat terwujud di lingkungan pekerjaan dengan pencapaian sempurna zero fatality.

Materi Unit Kompetensi Welding Inspector Standard (Kualifikasi 4)

  1. Melaksanakan persiapan tempat kerja – C.24LAS01.001.1
  2. Melakukan peran serta (contribute) pada sistem mutu – C.24LAS01.002.1
  3. Membuat detail gambar kerja – C.24LAS01.013.1
  4. Memimpin tim kerja kecil – C.24LAS01.021.1
  5. Mengidentifikasi Welding Procedure Specification (WPS) – C.24LAS01.022.1
  6. Melakukan inspeksi visual pengelasan – C.24LAS01.031.1
  7. Merencanakan kegiatan inspeksi pengelasan – C.24LAS01.032.1
  8. Melakukan Penetrant Test (PT) – C.24LAS01.034.1
  9. Melakukan Magnetic Particle Test (MT) – C.24LAS01.035.1
  10. C.24LAS01.036.1 – Melakukan Ultrasonic Test (UT)

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

CHAT WA FERDI TRAINING CENTER

Peserta Program Sertifikasi Welding Inspector BNSP

Pelatihan sekaligus Uji kompetensi Welding Inspector ini ditujukan bagi para petugas inspeksi agar dapat melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang terdapat SKKNI. Pemahaman tentang teknik pengelasan yang aman sangat penting terutama dalam menjaga aspek K3 dalam pekerjaan pengelasan oleh para juru las. Kompetensi untuk Welder Inspector mengacu pada SKKNI Keputusan Menaker Nomor 98 Tahun 2018 dan Kep. Men. No. 27 Tahun 2021 Subbidang Pengelasan.

Persyaratan Peserta

  1. Sarjana Teknik.
  2. Sarjana Muda Teknik (D3) berpengalaman dibidang pengelasan selama 3 tahun ( surat keterangan dari perusahaan )
  3. SMU (IPA) dan SMK Kejuruan Teknik berpengalaman dibidang pengelasan minimal 6 tahun.
  4. Mampu berbahasa Inggris (minimal Inggris pasif).
  5. Berbadan sehat dan tidak buta warna (dinyatakan dengan surat dokter).
  6. Mengumpulkan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar. (background biru, berjas & dasi)
  7. Surat Tugas dari Instansi
  8. Portofolio

Sertifikat Welding Inspector

Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria Standar Kompetensi Welding Inspector setelah proses assessment akan diberikan Sertifikat Welding Inspector yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Instruktur Program

  • Program Pembinaan dan Sertifikasi Welding Inspector BNSP akan menghadirkan instruktur kompeten yang menyajikan materi sesuai SKKNI yang akan diujikan.
  • Proses Uji Kompetensi akan dilakukan oleh Asesor BNSP yang mewakili Lembaga Sertifikasi Profesi

Durasi Pelaksanaan Program

  • Proses pembinaan dan pendalaman materi akan dilaksanakan selama 24 jam pelajaran (tiga hari efektif)
  • Uji Kompetensi dilakukan dengan menyesuaikan jumlah peserta

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Tanggal: 

  • Silahkan Hubungi Kami Untuk Mendapatkan Jadwal Terbaru 
  • Inhouse Training kami laksanakan sesuai request dari perusahaan

Tempat:

  • Indonesia Certification Centre (Yogyakarta)
  • Tempat Uji Kompetensi Sewaktu di Kota-kota Besar Indonesia

Fasilitas Pelatihan

  • Training Kit
  • Sertifikat pelatihan
  • Handout
  • Coffe Break 2x dan Makan Siang
  • Sertifikat Kompetensi (bagi yang dinyatakan kompeten)

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

CHAT WA FERDI TRAINING CENTER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *