SERTIFIKASI SCAFFOLDER | SUPERVISOR PERANCAH SERTIFIKASI KEMNAKER REPUBLIK INDONESIA. Pekerjaan konstruksi menuntut standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang tinggi. Selain berisiko, hasil dari pekerjaan itu juga harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya hingga waktu yang cukup lama. Proses dalam perkerjaan konstruksi melibatkan berbagai peralatan yang mendukung. Salah satunya adalah scaffolding. Sebuah struktur bangun sementara yang mendukung para pekerja melaksanakan tugasnya dalam membangun konstruksi. Lebih dari itu scaffolding atau yang juga disebut perancah digunakan dalam proses pengelolaan dan perbaikan berbagai bangunan dan konstruksi.
Unsur K3 menjadi sangat penting dalam pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan perangkat scaffolding ini. Seorang scaffolder harus memiliki keahlian dalam pengetahuan dan pelaksanaan peraturan keselamatan kerja yang berlaku saat menangani scaffolding. Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Tentunya proses penerapan dan pelaksanaan aturan tersebut adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera. Hal tersebut bisa disosialisasikan melalui pendidikan dan pelatihan. Agar pengetahuan, keterampilan, tanggung jawab dan disiplin scaffolder semakin baik.
Selanjutnya peran seorang Pengawas Scaffolding atau Supervisor Perancah sangat besar dalam konstruksi scaffolding yang aman. Ia bertugas memastikan bahwa para scaffolder dan konstruksi scaffolding sesuai dengan standar keselamatan kerja. Perlu seorang Supervisor Perancah yang kompeten dan berkualitas dalam melaksanakan tugas dan perannya. Ferdi Training Center dan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Bidang Pembinaan meyakini bahwa perusahaan anda harus memberikan pendidikan yang tepat dan penilaian yang valid terhadap kemampuan seorang Supervisor Perancah. Bersama Kementerian Tenaga Kerja kami menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Scaffolder Tingkat Pengawas. Pelatihan ini memberikan pengetahuan dan ketrampilan secara terpadu kepada pengawas dan inspektor dalam hal penanganan scaffolding secara aman sesuai prosedur yang berlaku.
Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:
TUJUAN SERTIFIKASI SCAFFOLDER TINGKAT PENGAWAS | SUPERVISOR PERANCAH
- Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding
- Merangkai atau memasang: Scaffolding rangka besi (Fabricated frame scaffolding), Scaffolding independent (Tube and coupler scaffolding)
- Untuk memahami bahaya – bahaya penggunaan alat bantu scaffolding dalam pekerjaan
- Memahami bagaiman prosedur keselamatan kerja scaffolding
- Mampu melakukan pemeriksaan dan pengujian scaffolding untuk memastikan scaffolding aman untuk digunakan
- Peserta memahami Checklist-Checklist Pekerjaan Inspeksi
MATERI SERTIFIKASI SCAFFOLDER TINGKAT PENGAWAS | SUPERVISOR PERANCAH
- Undang-undang No. 1 th 1970
- Peraturan Menaker No. 1/MEN/1980
- Surat Keputusan bersama Menaker dan Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
- Hazard Identification
- Pengetahuan Rancang Bangun/Konstruksi Scaffolding
- Jenis-jenis Scaffolding & Perlengkapannya
- Pengetahuan Diagram Gaya
- Menggambar & Membaca Scaffolding
- Pemeriksaan & Pengujian Scaffolding
- Investigasi Kecelakaan
- Pengetahuan Pengikatan, Pengangkatan & Penurunan Barang, Aspek Pendukung Keamanan Scaffolding
- Praktek Lapangan (Pemasangan, Pemeriksaan dan Pembongkaran Scaffolding)
- Ujian
METODE PELATIHAN SERTIFIKASI SCAFFOLDER TINGKAT PENGAWAS | SUPERVISOR PERANCAH
- Penyampaian Materi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Kunjungan & Praktek Lapangan
INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan K3
PERSYARATAN PESERTA
- Harus sudah mengambil pelatihan teknisi perancah
- Min SMA/STM Jurusan teknik mesin
- Berpengalaman/telah bekerja di bidang scaffolding dan dibuktikan dengan membawa surat rekomendasi training dari perusahaan
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy Kartu Identitas
- Surat Keterangan Sehat
- Pas Foto ukuran 4×6, 3×4 dan 2×3 sebanyak 5 lembar, background merah
WAKTU DAN TEMPAT
Tanggal:
- Untuk Mendapatkan Jadwal Terbaru Silahkan Hubungi Kami
Waktu: 08.00 – 16.00 WIB
Lokasi: PJK3 TRAINING CENTER, Jl. Patangpuluhan No. 26, Yogyakarta
In House Training:
- Depend on request
BIAYA
- Rp. 6.500.000,- /peserta (non residensial)*
- Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer
FASILITAS
- Modul / Handout
- Sertifikat Resmi Kemnaker RI
- Training Kit
- Soft Copy Materi
- Coffee Break & Lunch
- Souvenir
- Penjemputan Kedatangan (Bandara/Stasiun)
- Transportasi Lokal
- Pengantaran Kepulangan (Bandara/Stasiun)
Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:
2 comments