Profesi Information Technology Auditor (IT Auditor) atau Auditor Teknologi Informasi memiliki peran krusial dalam memastikan keamanan, keandalan, dan efisiensi sistem informasi di berbagai organisasi. Tugas utama IT Auditor adalah mengevaluasi dan menguji sistem informasi untuk mendeteksi potensi risiko dan kelemahan yang dapat mengancam data dan operasi bisnis. Dengan meningkatnya ancaman siber dan kompleksitas teknologi informasi, permintaan akan profesional terampil di bidang ini terus meningkat. Perlu adanya validasi kompetensi dari profesional IT Auditor melalui Sertifikasi IT Auditor.
Selain menjaga keandalan teknologi, IT Auditor juga berperan sebagai penasihat strategis. Mereka membantu organisasi mematuhi peraturan dan standar industri serta meningkatkan proses bisnis melalui rekomendasi perbaikan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, keahlian dan kredibilitas seorang IT Auditor sangat penting. Para profesional di bidang IT Audit harus memiliki pengetahuan mendalam, up-to-date, dan kemampuan analitis yang kuat untuk menghadapi situasi yang kompleks.
Sertifikasi IT Auditor
Program Sertifikasi IT Auditor yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dirancang untuk memastikan bahwa para IT Auditor memiliki kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Melalui program ini, peserta mengikuti evaluasi komprehensif, termasuk pengujian pengetahuan teori, praktik, dan studi kasus. Sertifikasi dari BNSP menunjukkan kredibilitas dan keahlian resmi, meningkatkan nilai profesional di pasar kerja, dan memberikan kepercayaan lebih kepada organisasi yang dilayani oleh IT Auditor.
Pendaftaran dan Informasi Sertifikasi Skema IT Auditor BNSP:
=====
Tujuan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi IT Auditor BNSP
- Meningkatkan Kompetensi Profesional: Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para peserta dalam bidang audit teknologi informasi dengan memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar, metode, dan teknik audit IT yang sesuai dengan standar internasional. Melalui pelatihan yang komprehensif, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan menilai risiko serta mengembangkan rekomendasi yang efektif untuk perbaikan sistem informasi.
- Memastikan Kepatuhan terhadap Standar Nasional dan Internasional: Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa para IT Auditor memahami dan mampu menerapkan berbagai regulasi, kebijakan, dan standar yang relevan, seperti ISO 27001, COBIT, dan standar audit IT lainnya. Dengan demikian, peserta dapat membantu organisasi untuk memenuhi persyaratan kepatuhan serta meningkatkan tata kelola dan keamanan informasi.
- Meningkatkan Kredibilitas dan Profesionalisme: Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengakui dan mengesahkan keahlian dan kompetensi para IT Auditor melalui proses sertifikasi yang diakui secara nasional oleh BNSP. Dengan mendapatkan sertifikasi ini, para profesional dapat menunjukkan kredibilitas dan profesionalisme mereka kepada pemberi kerja, klien, dan pemangku kepentingan lainnya, serta meningkatkan peluang karir dan daya saing di pasar kerja.
Acuan Normatif Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi IT Auditor BNSP
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
- Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 364);
Bentuk Kegiatan
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Teknologi Informasi yang memiliki Skema Sertifikasi IT Auditor.
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Skema IT Auditor
Materi PBK akan berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Auditor Teknologi Informasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015
- M.702000.001.01 – Menganalisis risiko audit teknologi informasi
- M.702000.002.01 – Menyusun rencana prosedur audit teknologi informasi
- M.702000.003.01 – Mengalokasikan sumber daya audit teknologi informasi
- M.702000.004.01 – Melaksanakan prosedur audit atas perencanaan teknologi informasi
- M.702000.005.01 – Melaksanakan prosedur audit atas pengembangan teknologi informasi
- M.702000.006.01 – Melaksanakan prosedur audit atas operasional teknologi informasi
- M.702000.007.01 – Melaksanakan prosedur audit atas pemantauan teknologi informasi
- M.702000.008.01 – Melaksanakan prosedur audit atas aplikasi teknologi informasi
- M.702000.009.01 – Melaksanakan prosedur audit atas infrastruktur teknologi informasi
- M.702000.010.01 – Mengawasi kelayakan pelaksanaan prosedur audit teknologi informasi
- M.702000.011.01 – Mengawasi kelayakan dokumentasi hasil pelaksanaan prosedur audit teknologi informasi
- M.702000.012.01 – Menyusun hasil audit teknologi informasi
- M.702000.013.01 – Menyusun rekomendasi audit teknologi informasi
- M.702000.014.01 – Mengidentifikasi tindak lanjut audit teknologi informasi
- M.702000.015.01 – Memverifikasi kelayakan tindak lanjut audit teknologi informasi
Pendaftaran dan Informasi Sertifikasi Skema IT Auditor BNSP:
=====
Instruktur & Asesor
- Diklat Kompetensi: Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh trainer dari Asosiasi Pendukung LSP yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam di bidang Audit Teknologi Informasi.
- Uji Kompetensi / Asesmen: Pada sesi uji kompetensi (asesmen), peserta akan diuji kompetensinya melalui serangkaian proses asesmen, yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi.
Target Peserta Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi IT Auditor BNSP
- Profesional IT yang Bekerja di Bidang Audit dan Keamanan Informasi: Program ini ditujukan untuk para profesional IT yang saat ini bekerja di bidang audit sistem informasi, keamanan siber, dan manajemen risiko IT. Mereka yang memiliki tanggung jawab dalam memastikan integritas, keandalan, dan keamanan sistem informasi dalam organisasi akan mendapatkan manfaat yang signifikan dari pelatihan ini.
- Analis dan Konsultan IT: Program ini juga relevan bagi para analis dan konsultan IT yang terlibat dalam penilaian dan peningkatan sistem informasi organisasi. Mereka yang bekerja pada proyek audit eksternal atau memberikan saran terkait kebijakan dan prosedur IT akan mendapatkan wawasan mendalam dan keterampilan praktis yang dapat diterapkan dalam pekerjaan mereka.
- Manajer TI dan Pengambil Keputusan: Manajer TI dan pengambil keputusan yang bertanggung jawab atas pengawasan, perencanaan, dan implementasi strategi keamanan informasi juga merupakan target utama dari program ini. Mereka akan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya audit IT yang efektif dan bagaimana menerapkannya untuk meningkatkan tata kelola dan keamanan informasi di organisasi mereka.
- Profesional yang Ingin Beralih ke Karir IT Audit: Individu yang memiliki latar belakang di bidang teknologi informasi atau manajemen risiko dan berkeinginan untuk beralih ke karir di bidang IT audit juga merupakan target yang tepat. Program ini akan memberikan dasar yang kuat dan mempersiapkan mereka untuk memenuhi tuntutan profesi IT Auditor.
- Mahasiswa dan Lulusan Baru: Mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru dari program studi terkait IT, manajemen informasi, atau keamanan siber yang ingin memulai karir di bidang IT audit dapat mengikuti program ini untuk memperoleh sertifikasi dan meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.
Persyaratan Dasar Peserta Sertifikasi IT Auditor
- Minimal telah menyelesaikan pendidikan Diploma Tiga (D3); Atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang sesuai dengan Skema Sertifikasi IT Auditor (akan didapatkan setelah mengikuti Program ini); Atau
- Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema Sertifikasi IT Auditor minimal 1 tahun secara berkelanjutan;
Persyaratan Uji Kompetensi
Peserta uji kompetensi harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan Skema Sertifikasi IT
Auditor yang meliputi:
1. Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL01) dan formulir asesmen mandiri (FRAPL02)
2. Menyerahkan persyaratan uji kompetensi
- Pas foto 3×4 (3 lembar).
- Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
- Copy ijazah terakhir (1 lembar).
- Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Sertifikasi IT Auditor, bila ada.
- CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Sertifikasi IT Auditor,bila ada.
- Portofolio yang relevan dengan Skema Sertifikasi IT Auditor, bila ada.
Metode Pelaksanaan Program
- Pra – Assesment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assesment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
Waktu & Tempat
1. Paket Reguler
- Tanggal Pelaksanaan : 6 – 8 Agustus 2024
- Waktu : 08.00 – 16.00
- Metode : FULL ONLINE
2. Paket In House
- Tanggal Pelaksanaan : Tentatif/Depend on request
- Metode : Offline
- Venue/TUK : TUK Sewaktu PT (nama klien)
Investasi
- Skema IT Auditor: Rp. 5.599.000,-/Asesi (non residential)
Fasilitas
- Training Kit
- Handout Pelatihan
- Coffee Break + Lunch
- Sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bagi asesi yang dinyatakan kompeten
Pendaftaran dan Informasi Sertifikasi Skema IT Auditor BNSP:
=====