Paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai aspek penting tumbuh karena pengaruh iklim kompetisi dunia industri yang tinggi. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Seorang Ahli K3 Umum di industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri. Ia juga memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Profesional dalam hal tersebut semestinya telah terlegitimasi melalui proses Sertifikasi Ahli K3 Umum.
Ferdi Training Center dan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Bidang Pembinaan merupakan lembaga yang berkomitmen tinggi untuk ikut serta berpartisipasi membentuk para profesional Ahli K3 Umum. Kami akan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan penerapan Permenaker No. 04 tahun 1987, tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3) dan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:
TUJUAN PELATIHAN DAN SERTIFIKASI AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI
- Agar peserta bisa menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab Ak3
- Peserta mampu menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
- Agar peserta menjelaskan tujuan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
- Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
- Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi ini
- Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional
- Mengidentifikasi objek Pengawasan K3
- Peserta mengetahui Persyaratan dan pemenuhan tehadap peraturan perundangan di tempat kerja
- Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
- Agar peserta mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian
MATERI PELATIHAN DAN SERTIFIKASI AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI
- Kebijakan Nasional
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Dasar-dasar K3
- Pengawasan K3 Pesawat Uap
- Materi Pengawasan K3 Bejana Tekan
- Pengawasan K3 Pesawat Mekanik
- P2K3
- Kelembagaan / Keahlian
- SMK3 dan Audit SMK3
- Pengawasan K3 Keselamatan Kerja
- P3K
- Laporan Kecelakaan
- Manajemen Resiko
- Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan
- Pengawasan K3 Kebakaran
- Materi Pengawasan K3 Listrik
- Pengawasan K3 Lingkungan
- PKL/ Kunjungan Lapangan
- Studi kasus & Evaluasi
PERSYARATAN PESERTA PELATIHAN DAN SERTIFIKASI AHLI K3 UMUM
Calon Peserta Sertifikasi Ahli K3 Umum di wajibkan memenuhi persyaratan berikut ini:
- Minimal D3/S1 berbagai disiplin ilmu.
- Berpengalaman
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa fotokopi ijazah terakhir.
- Menyerahkan Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh Tenaga ahli K3 dari Kemnaker RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
FASILITAS
- Penjemputan kedatangan Peserta
- Transportasi Lokal selama pelatihan
- Modul Training / Handout
- Sertifikat
- Training Kit
- Soft-copy Materi
- Coffebreak & Lunch
- Souvenir
- Pengantaran kepulangan peserta
WAKTU DAN TEMPAT
Tanggal : Untuk Mendapatkan Jadwal Terbaru Silahkan Hubungi Kami
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Lokasi : PJK3 TRAINING CENTER, Jl. Patangpuluhan No. 26, Yogyakarta
Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:
—————————————————————————————————–
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
FERDI
Phone/SMS/WA:
0812-2681-1987
Email:
ferditraining@gmail.com
—————————————————————————————————–
2 comments