Kasus serangan siber pada aset digital dan data pemerintah menunjukkan bahwa ancaman keamanan siber menjadi semakin kompleks dan beragam. Keamanan siber, yang juga dikenal sebagai Cyber Security, merupakan bidang yang fokus pada melindungi sistem, jaringan, dan data dari serangan siber yang dapat merugikan individu, perusahaan, dan negara. Profesi ini sangat penting karena informasi dan data merupakan aset berharga yang harus dijaga keamanannya. Setiap pelanggaran terhadap keamanan siber dapat berdampak pada kerugian finansial yang signifikan, kerusakan reputasi, dan hilangnya kepercayaan publik. Maka perlu adanya validasi kompetensi untuk profesi tersebut melalui sertifikasi cyber security.
Profesi di bidang Cyber Security memerlukan keahlian khusus dan pemahaman mendalam tentang teknologi serta ancaman yang ada. Oleh karena itu, uji kompetensi melalui Program Sertifikasi Cyber Security yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi sangat penting. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa para praktisi memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang memadai untuk menghadapi berbagai ancaman siber secara efektif.
Program Sertifikasi Cyber Security BNSP memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi dan kredibilitas seorang profesional di bidang keamanan siber. Dengan mengikuti program ini, para profesional tidak hanya membuktikan kemampuan teknis mereka, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka terhadap standar industri yang tinggi. Sertifikasi ini memberikan keyakinan kepada pemberi kerja dan klien bahwa individu tersebut mampu melindungi aset digital dengan baik. Selain itu, sertifikasi ini juga berfungsi sebagai alat ukur untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme di bidang keamanan siber, mengingat tantangan dan ancaman yang terus berkembang.
Ferdi Training Center dan Indonesian Certification Center adalah lembaga diklat profesi yang serius mengambil peran penting dalam menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang kompeten. Bersama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dibawah lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), kami bekerjasama menyelenggarakan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi untuk Junior Cyber Security dan Cyber Security Analyst.
Acuan Normatif Program Pelatihan dan Sertifikasi Cyber Security BNSP
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
- Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 364);
Tujuan Program Pelatihan dan Sertifikasi Cyber Security BNSP
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang Junior Cyber Security atau Cyber Security Analyst.
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar.
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Junior Cyber Security atau Cyber Security Analyst.
- Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Junior Cyber Security atau Cyber Security Analyst sesuai standar yang ditetapkan
Bentuk Kegiatan
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Teknologi Informasi Skema Cyber Security.
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi Skema Junior Cyber Security (PILIHAN 1)
1. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
2. SKKNI Nomor 55 Tahun 2015
3. Standar Kompetensi Skema Bidang Junior Cyber Security
- J.62090.001.01 – Menerapkan Prinsip Perlindungan Informasi
- J.62090.003.01 – Menerapkan Prinsip Keamanan Informasi untuk Penggunaan Jaringan Internet
- J.62090.006.01 – Melaksanakan Kebijakan Keamanan Informasi
- J.62090.009.01 – Mengelola Prosedur Keamanan Informasi
- J.62090.011.01 – Menerapkan Standar-Standar Keamanan Informasi yang Berlaku
- J.62090.012.01 – Mengaplikasikan Ketentuan/Persyaratan Keamanan Informasi
- J.62090.027.01 – Mengimplementasikan Konfigurasi Keamanan Informasi
- J.62090.032.01 – Menerapkan Kontrol Akses Berdasarkan Konsep/Metodologi yang Telah Ditetapkan
Pendaftaran dan Informasi Sertifikasi Skema Junior Cyber Security:
=====
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi Skema Cyber Security Analyst (PILIHAN 2)
1. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
2. SKKNI Nomor 55 Tahun 2015
3. Standar Kompetensi Skema Bidang Cyber Security Analyst
- J.62090.001.01 – Menerapkan Prinsip Perlindungan Informasi
- J.62090.003.01 – Menerapkan Prinsip Keamanan Informasi untuk Penggunaan Jaringan Internet
- J.62090.004.01 – Menerapkan Prinsip Keamanan Informasi pada Transaksi Elektronik
- J.62090.005.01 – Menyusun Dokumen Kebijakan Keamanan Informasi
- J.62090.006.01 – Melaksanakan Kebijakan Keamanan Informasi
- J.62090.012.01 – Mengaplikasikan Ketentuan/Persyaratan Keamanan Informasi
- J.62090.020.01 – Mengelola Log
- J.62090.024.01 – Melaksanakan Pencatatan Asset
- J.62090.032.01 – Menerapkan Kontrol Akses Berdasarkan Konsep/Metodologi yang Telah Ditetapkan
- J.62090.033.01 – Mengidentifikasi Serangan-Serangan Terhadap Kontrol Akses
- J.620900.026.02 – Melakukan Instalasi Software Aplikasi
Pendaftaran dan Informasi Sertifikasi Skema Cyber Security Analyst:
=====
Instruktur & Asesor
- Diklat Kompetensi: Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh trainer dari Asosiasi Pendukung LSP yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam di bidang Cyber Security.
- Uji Kompetensi / Asesmen: Pada sesi uji kompetensi (asesmen), peserta akan diuji kompetensinya melalui serangkaian proses asesmen, yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi.
Metode Sertifikasi Skema Cyber Security
- Pra – Assesment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assesment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
Waktu & Tempat
1. Paket Reguler
- Tanggal Pelaksanaan: 6 – 8 Agustus 2024
- Waktu: 08.00 – 16.00
- Metode: FULL ONLINE
2. Paket In House
- Tanggal Pelaksanaan: Tentatif/Depend on request
- Metode: Offline
- Venue/TUK: TUK Sewaktu PT (nama klien)
Sasaran Peserta
Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk peserta yang bergerak dalam profesi teknologi informasi khususnya bidang keamanan siber.
Persyaratan Dasar
1. Melengkapi isian formulir permohonan (APL01) dan formulir asesmen mandiri (APL02)
2. Input persyaratan uji kompetensi:
- Pas foto 3×4 (3 lembar).
- Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
- Photocopy ijazah terakhir (1 lembar).
- Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Sertifikasi Junior Cyber Security atau Skema Cyber Security Analyst, bila ada.
- CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Sertifikasi Junior Cyber Security atau Skema Cyber Security Analyst, bila ada.
- Portofolio yang relevan dengan Skema Sertifikasi Junior Cyber Security atau Skema Cyber Security Analyst, bila ada.
Investasi
- Skema Sertifikasi Junior Cyber Security: Rp. 3.599.000,-/Asesi (non residential)
- Skema Cyber Security Analyst: Rp. 5.599.000,-/Asesi (non residential)
Fasilitas
- Training Kit
- Handout Pelatihan
- Coffee Break + Lunch
- Sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bagi asesi yang dinyatakan kompeten
Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Pendaftaran, Konsultasi dan Informasi Program ini:
Mengapa Profesional Keamanan Siber Harus Tersertifikasi Kompetensinya?
Profesional di bidang cyber security harus tersertifikasi kompetensinya untuk beberapa alasan penting yang terkait dengan keamanan, kualitas, dan kepercayaan. Berikut penjelasan lebih detailnya:
1. Standarisasi Kompetensi
Sertifikasi memastikan bahwa seorang profesional di bidang cyber security memiliki standar kompetensi yang diakui dan diukur secara objektif. Dalam dunia yang terus berkembang dan di mana ancaman siber semakin canggih, memiliki standar yang jelas sangat penting untuk memastikan bahwa setiap profesional memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk melindungi sistem informasi dari serangan. Sertifikasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengetahuan teknis hingga kemampuan analisis risiko dan respon terhadap insiden.
2. Validasi Keahlian dan Pengetahuan
Sertifikasi kompetensi adalah bukti bahwa seorang profesional telah melalui proses evaluasi yang ketat dan memiliki pengetahuan serta keterampilan yang relevan. Ini memberikan jaminan kepada pemberi kerja dan klien bahwa individu tersebut benar-benar memahami prinsip-prinsip keamanan siber dan dapat menerapkannya dalam situasi nyata. Proses sertifikasi biasanya mencakup ujian teori dan praktik yang dirancang untuk menguji berbagai aspek keahlian, dari perencanaan dan implementasi hingga pemeliharaan dan evaluasi sistem keamanan.
3. Peningkatan Kepercayaan dan Kredibilitas
Dalam bidang yang sangat kritis seperti cyber security, kepercayaan adalah segalanya. Sertifikasi kompetensi meningkatkan kredibilitas seorang profesional di mata pemberi kerja, klien, dan rekan kerja. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak hanya memiliki pengetahuan teoretis tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara praktis dalam lingkungan kerja. Kepercayaan ini sangat penting mengingat profesional cyber security seringkali harus menangani data sensitif dan membuat keputusan yang bisa mempengaruhi keamanan dan stabilitas organisasi secara keseluruhan.
4. Pemenuhan Regulasi dan Kepatuhan
Banyak industri dan organisasi diwajibkan untuk mematuhi regulasi dan standar keamanan tertentu. Memiliki profesional yang tersertifikasi membantu organisasi dalam memenuhi persyaratan kepatuhan ini. Sertifikasi seringkali diakui secara internasional dan dapat membantu perusahaan dalam mengurangi risiko hukum dan finansial yang terkait dengan ketidakpatuhan terhadap standar keamanan.
5. Pengembangan Profesional dan Karir
Sertifikasi juga merupakan alat pengembangan profesional yang penting. Ini mendorong individu untuk terus belajar dan memperbarui pengetahuan mereka sesuai dengan perkembangan terbaru di bidang keamanan siber. Dengan mendapatkan sertifikasi, profesional menunjukkan komitmen mereka terhadap pembelajaran berkelanjutan dan pengembangan diri, yang pada akhirnya dapat membuka peluang karir yang lebih baik dan meningkatkan daya saing di pasar kerja.
6. Kontribusi terhadap Keamanan Nasional dan Ekonomi
Dalam skala yang lebih luas, profesional yang tersertifikasi berkontribusi pada keamanan nasional dan stabilitas ekonomi. Serangan siber dapat berdampak pada infrastruktur kritis, layanan publik, dan ekonomi suatu negara. Dengan memastikan bahwa profesional keamanan siber memiliki sertifikasi kompetensi, kita membantu menciptakan pertahanan yang lebih kuat terhadap ancaman yang dapat merugikan banyak orang dan berbagai sektor industri.
Dengan berbagai alasan tersebut, sertifikasi kompetensi bagi profesional di bidang cyber security tidak hanya menjadi sebuah keharusan tetapi juga investasi yang sangat penting untuk menjaga integritas, keamanan, dan keberlanjutan sistem informasi di era digital ini.