sistem manajemen k3

Pelatihan Sertifikasi Profesi Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

Pencapaian tujuan organisasi perusahaan banyak melibatkan kontraktor yang perannya masih sangat strategis. Kontraktor banyak mengeksekusi pekerjaan-pekerjaan teknis seperti halnya turn around maintenance, pemasangan, pekerjaan konstruksi dan sipil, pemeliharaan peralatan dan masih banyak lagi. Supaya tidak menimbulkan kerugian yang tentunya tidak diinginkan,kontraktor harus memenuhi kriteria-kriteria Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi perusahaan maupun kontraktor. Besarnya biaya akibat kecelakaan, hilangnya jam kerja, kondisi negatif pekerja, rusaknya fasilitas dan lingkungan pihak penyelenggara dan buruknya terhadap reputasi perusahaan adalah sebagian besar dari tidak dipenuhinya K3 dengan baik. Inilah mengapa diperlukan sebuah Sistem Manajemen K3 (SMK3) Kontraktor yang akan menjamin pelaksanaan K3 dengan baik dan seksama.

Sistem Manajemen K3 Kontraktor harus berjalan dibawah pengawasan seorang professional dalam bidang Pengawasan SMK3. Tenaga kerja khusus ini harus benar-benar kompeten dan bersertifikat, sesuai dengan aturan pemerintah melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Seorang Pengawas Sistim Manajemen K3 Kontraktor (Contractor Safety Management System Supervisor) harus memiliki pengetahuan dan keahlian dalam mengembangkan, menerapkan dan mengawasi pelaksanaan SMK3 Kontraktor.

Kompetensi Petugas Pengawas SMK3 Kontraktor atau yang terkenal dengan istilah Constractor Safety Management System (CSMS) adalah unit kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kontraktor. Pengetahuan dan keahlian yang terangkum dalam unit-unit kompetensi inilah yang akan disampaikan dalam sebuah Program Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor. Program ini akan dilaksanakan oleh Ferdi Training Center dan Indonesian Certification Center (ICC) yang menjadi Lembaga Diklat Profesi. Kami mendukung pemerintan dan perusahaan anda untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas dan diakui standar kompetensinya.

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

CHAT WA FERDI TRAINING CENTER


INFORMASI DAN PENDAFTARAN

HUBUNGI: FERDI

0812 2681 1987

(PHONE/SMS/WHATSAPP/TELEGRAM)


Tujuan Pelatihan Sertifikasi Profesi Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

Pelatihan ini ditujukan agar peserta:

  • Memahami sekaligus memenuhi Peraturan Perundang-undangan terkait Sistem Manajemen K3 Kontraktor
  • Memahami sekaligus mampu mengaplikasikan Peraturan/Kebijakan Manajemen Perusahaan tentang K3
  • Mampu melaksanakan Teknik Identifikasi Bahaya dan Risiko K3 Kontraktor
  • Mampu melaksanakan pengawasan serta pembinaan pada sistem manajemen K3 yang diterapkan oleh kontraktor
  • Memperoleh Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Acuan Normatif Pelatihan Sertifikasi Profesi Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

Sertifikasi Kompetensi Profesi ini mengacu pada :

  • Undang – Undang no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. PER 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor : Kep. 42/MEN/III/2008 tentang penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenagakerjaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI Nomor KEP.248/MEN/V/2007

Materi Pelatihan Sertifikasi Profesi Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

Adapun materi yang akan disampaikan dalam pelatihan  ini adalah:

  1. Latar Belakang Kebutuhan Industri Migas terhadap Pemenuhan Perundangan dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
  2. Peraturan/perundang-undangan terkait K3 Kontraktor
  3. Identifikasi dan analisa Bahaya dan Risiko K3
  4. Pemahaman CSMS dan Element dasar penerapanya
  5. Konsep CSMS dalam dunia Kontraktor
  6. Pemahaman SKKNI Kualifikasi Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor
No. Kode Unit Judul
1 KKK.00.01.001.01 Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya
2 KKK.00.01.004.01 Partisipasi dalam proses konsultasi dan komunikasi K3
3 KKK.00.02.001.01 Memberikan Konstribusi dalam penerapan Sistem Manajemen K3
4 KKK.00.02.003.01 Melakukan identifikasi bahaya dan risiko K3
5 KKK.00.02.004.01 Memberikan dukungan terhadap pelaksana strategi pengendalian risiko K3
6 KKK.00.02.005.01 Memberikan konstribusi dalam pengendalian bahaya K3
7 KKK.00.02.006.01 Memberikan Konstribusi penerapan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3
8 KKK.00.02.018.01 Memfasilitasi penerapan rancang bangun yang aman
9 KKK.00.02.019.01 Melakukan Audit K3
10 KKK.00.02.020.01 Mengevaluasi Kinerja K3 perusahaan
11 KKK.00.03.002.01 Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan
12 KKK.00.03.005.01 Mengembangkan analisa informasi  dan data K3 dan proses pelaporan serta dokumentasi.

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

CHAT WA FERDI TRAINING CENTER


INFORMASI DAN PENDAFTARAN

HUBUNGI: FERDI

0812 2681 1987

(PHONE/SMS/WHATSAPP/TELEGRAM)


Peserta

HSE Manager/Supervisor/Superintendent, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, dan semua yang terkait dalam pengembangan Health, Safety, Environment (HSE) di perusahaan.

Persyaratan Umum Peserta

  1. Pendidikan:
    • SLTA / SMK pengalaman K3 minimal 3 tahun
    • D3 Pengalaman K3 Minimal 1 tahun
    • S1 Pengalaman K3 Minimal 6 bulan
  2. Curriculum Vitae
  3. FC Ijazah Terakhir
  4. Sertifikat pelatihan K3 atau pelatihan yang terkait dengan keahlian dimaksud
  5. Foto ukuran 3×4 dan 4 x 6 = 2 lembar, backgroud merah
  6. FC Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  7. Bukti / contoh pekerjaan: JSA, cheklist, dan dokumen pendukung lainnya
  8. Surat Keterangan Kerja atau penunjukan jabatan Pengawas atas yang setara dengannya

Instruktur

  1. Pelatihan: Triharso Harijadi
  2. Uji Kompetensi: Asesor BNSP

Waktu dan Tempat Pelaksanaan Program

Tanggal:

  • Untuk Mendapatkan Jadwal Terbaru Silahkan Hubungi Kami

Jam:

  • 08.00 – 16.00

Tempat:

  • Hotel Oria Jakarta

MENGHENDAKI INHOUSE TRAINING? SEGERA HUBUNGI KAMI DI 0812 2681 1987

Biaya Program Pelatihan dan Sertifikasi

  • Rp. 8.000.000 /participant/non residential

Biaya tersebut sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Training kit
  • Soft Copy Materi dan Modul training
  • Sertifikat dari BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi )
  • Souvenir
  • Honor Instruktur
  • Coffee Break 2x and Lunch

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

CHAT WA FERDI TRAINING CENTER

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

HUBUNGI: FERDI

0812 2681 1987

(PHONE/SMS/WHATSAPP/TELEGRAM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *